
Langkat I Media Polisi Indonesia – Masyarakat sei bilah Gerah melihat Pelaku sabu -sabu di lingkungan Gg Meriam Sei Bilah dan melaporkan hal tersebut, ke pihak Polsek Pangkalan Brandan Senin (01/02/2021) sekira pukul 12.00 WIB
Setelah informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS. SIMBOLON, SH memerintah Kanit Reskrim IPTU DEDI Y.P GINTING, SH untuk melidik informasi tersebut.
Atas perintah Kapolsek Pangkalan Brandan Kanit Reskrim bersama tim turun ke TKP yang di info kan masyarakat Sei Bilah tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan tim bergerak cepat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat ciri-ciri diduga pelaku yang diinfokan di Gang Meriam Lorong Ibrohim Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, tepatnya didalam rumah.
Setelah itu tim Opsnal langsung mengamankan Pelaku HY alias Oling, dilakukan penggeledahan badan dan sekitarnya, dan anggota opsnal pun mencari (BB) tersebut dan menemukan 1 (satu) buah dompet warna orange dibalik kuali/wajan lalu dibuka anggota opsnal dompet tersebut ditemukan (BB) berat 2.40 Gram
Dan petugas pun langsung mengamankan BB beserta pelaku tersebut tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya tim opsnal Polsek Pangkalan Brandan membawa pelaku dan BB ke ke kantor guna proses hukum selnjutnya.
(Muslim Yusuf)
No Responses